Breaking News
- MOU Pemkab Ngawi dengan PII untuk Infrastuktur jalan Yang Lebih Baik.
- Waspada Sniffing, Modus Penipuan Berkedok Kiriman File APK yang Bisa Kuras Saldo Rekening
- Wahyu Yoga Pemuda Pelopor Asal Ngawi
- DENNY CAKNAN RILIS SINGEL BARU \"HELEH\" feat WOKO CHANELL TALENT
- MUSRENBANG RKPD DI KECAMATAN TAHUN 2022 SECARA SERENTAK DI 19 KECAMATAN.
- Kemendag Blokir 1.222 Situs Web Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
- Imlek 2022 Tahun Macan Air
- Tips Bersikap Bijak dan Tak Boros Atas Dalih Self Reward
- Siapa Sandiah Ibu Kasur yang Jadi Google Doodle Hari Ini?
- Good Attitude - Good Future BPC HIPMI NGAWI
PSBB JATIM BERLAKU 11 - 25 JANUARI 2020
Keputusan Gubernur Jatim tentang pembatasan kegiatan masyarakat terkait COVID19

Keterangan Gambar : Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Adinta
NGAWISMART.COM. Polda Jawa Timur (Jatim) akan membahas teknis rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya dan Malang Raya. Pembahasan akan digelar bersama Pemprov Jatim, forkopimda dan kepala daerah terkait. "Kami akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan PSBB selama dua minggu itu. Rencananya rapat akan dilaksanakan pada Jumat 8 Januari besok. Kami akan membahas hal teknis pengaturan kerja 75 di rumah dan 25 persen di kantor," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Adinta, Kamis (7/1/2021).
Download : Keputusan Gubernur Jatim tentang pembatasan kegiatan masyarakat terkait COVID19
Baca Lainnya :

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments